Masyarakat nagari sirukam kabupaten solok |
Seseorang yang mengklaim wilayah tersebut mengutip alasan bahwasanya wilayah tersebut merupakan Harta Pusaka Tinggi (Ulayat Kaum) miliknya yang diwarisi secara turun temurun berupa tanah peladangan yang terletak di Baso, Joroang Gantiang, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, yang diatasnya terdapat banyak pepohonan, dengan batas-batas sebagai berikut.
Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Pusako Kaum Lareh Gaek Dt. Sayiah Bandaro, Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Pusako Kaum Dt. Jo Kuaso, Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Pusako Tinggi Imam Malin Marajo Nan Tigo Rumah Suku Melayu Supayang, Sebelah Barat berbatas dengan Bakalang Bukit. Namun, masyarakat nagari Sirukam menentang kalimat tersebut.
Klaim ini telah memicu kekhawatiran di antara penduduk setempat dan para aktivis lingkungan yang khawatir akan dampaknya terhadap ekosistem yang rapuh dan kehidupan masyarakat adat yang bergantung pada hutan untuk bertahan hidup. Penduduk setempat telah lama menjaga hutan sebagai sumber mata air, dan sumber mata pencaharian dengan menjaga keseimbangan ekologis di wilayah tersebut.
“Pengklaiman Wilayah hutan ini merupakan salah satu kegiatan yang salah dan tak masuk akal, karena seseorang mengklaim wilayah yang begitu besar dan yang di klaim merupakan sebuah nagari bukan Kaum dan juga bukan suku dan seorang pengklaim ini juga bukan orang asli nagari sirukam, tetapi orang yang mengaku mamak ke salah satu suku dan Kaum kalau tidak salah yaitu suku Tanjuang Rawang. Ini merupakan satu kegiatan yang salah dan konyol.” Ujar Jasrialdi, salah satu satgas pengamanan hutan dari lembaga pengelola hutan nagari.
Foto : Asnamurnita, salah seorang peladang di Nagari Sirukam |
“kami sebagai peladang sangat tidak ikhlas kalau lahan kami diambil oleh penggugat, karena kami sudah bersusah payah dari nol untuk bisa sampai dititik sekarang ini. Sudah banyak jenis tanaman yang kami tanam di sana untuk masa depan anak dan cucu kami nantinya.” Ujar asnamurnita, salah seorang peladang di nagari sirukam.
Pada saat ini, proses penyelesaian konflik ini masih berlangsung yang mana sudah sampai pada tahap banding di pengadilan. Situasi ini masih berkembang, dan ketegangan terus meningkat di Nagari Sirukam. Penduduk setempat bersikeras untuk mempertahankan hak-hak mereka dan melindungi hutan yang merupakan warisan penting bagi kehidupan mereka dan generasi mendatang. Penduduk setempat serta para pemangku kepentingan juga terus mengawasi perkembangan situasi ini dengan cermat.
0 Comments